Tue, Jan 5th 2010, 11:10
DPD Soroti Proyek Otsus di Aceh
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, menyoroti proyek otonomi khusus (otsus) di Aceh yang sebahagian besar dinilai gagal dan tidak mampu memberi imbas kepada kesejahteraan rakyat. Di masa mendatang, disarankan pengelolaan proyek otsus diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Demikian antara lain temuan Anggota DPD Asal Aceh, Tgk Abdurrahman BTM, Teuku Bachrum Manyak, Ahmad Farhan Hamid, dan Ir Mursyid dalam reses 11-31 Desember 2009 dengan mengunjungi sejumlah kabupaten/kota di Aceh. “Kita mendapati laporan dari berbagai kalangan, masyarakat dan pemerintah daerah, benar-benar proyek Otsus sangat mengecewakan. Ini harus ditata ulang. Sebab sampai sejauh ini belum ada manfaat bagi masyarakat,” ujar Tgk Abdurrahman BTM di Senayan, Senin (4/1).
Abdurrahman BTM menunjuk sejumlah proyek Otsus di Aceh Timur, Nagan Raya dan beberapa kawasan Aceh lainnya yang tidak tuntas dikerjakan. “Ada yang terbengkalai dan sudah menjadi semak,” sebut Abdurrahman BTM. Menurut Abdurrahman BTM dengan diberikannya ke kabupoaten/kota maka bisa saja ada daerah yng gagal, tapi daerah lainnya oasti ada yng berhasil. “Kalau dikelola propinsi gagal, ya gagallah semua,” ujarnya.
Teuku Bachrum Manyak menyebutkan, selama ini proyek Otsus seluruhnya dikelola oleh provinsi. Akibatnya banyak kabupaten/kota yang tidak tahu proyek di daerahnya. “Ketika kita tanya tentang proyek Otsus, rata-rata pejabat di daerah tak paham,” sebut Bachrum Manyak. Pendapat serupa diutarakan Ir Mursyid. “Kunjungan masa reses kemarin itu memberikan begitu banyak informasi tentang proyek-proyek Otsus yang gagal. Termasuk di Aceh Tengah,” sebut Mursyid.
Para anggota DPD menyesalkan lemahnya kontrol dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemanfaatan dana Otsus tersebut. “Dana Otsus adalah perintah dari UU Pemerintahan Aceh sebagai bagian dari proposal mempercepat kesejahteraan rakyat. Tapi ternyata sejak diberlakukan dua tahun silam, belum membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” sebut Teuku Bachrum Manyak. Mursyid mengatakan, Aceh akan kehilangan momentum apabila tidak mampu memanfaatkan dana Otsus tersebut sebaik-baiknya. “Dana itu diberikan sampai 20 tahun. Jangan sampai dana tersebut menguap sia-sia dan tidak berhasil dimanfaatkan untuk kesejahteraan,” ingat Mursyid.
Bermanfaat
Kunjungan masa reses DPD diakui sejumlah kalangan masyarakat cukup memberi manfaat dalam rangka menyalurkan aspirasinya. Waled Marhaban dari Bakongan, Aceh Selatan, umpamanya, mengharapkan kedatangan “para senator” tersebut bisa menyuarakan kepentingan rakyat Aceh di Pusat. “Kami mengantarkan mereka ke beberapa daerah yang butuh pemerataan pembangunan. Karena itu kami mengusulkan adanya pemekaran Kabupaten Bakongan,” sebut Waled Marhaban, ulama dan tokoh masyarakat Bakongan yang sangat disegani, yang berbicara via telepon dengan Serambi. Meski demikian, lanjut Waled Marhaban, pihaknya akan mengevaluasi hasil kerja DPD di masa mendatang. “Kita akan lihat tahun depan, apakah kedatangan mereka ada hasil atau tidak,” ujar Waled.(fik)
Demikian antara lain temuan Anggota DPD Asal Aceh, Tgk Abdurrahman BTM, Teuku Bachrum Manyak, Ahmad Farhan Hamid, dan Ir Mursyid dalam reses 11-31 Desember 2009 dengan mengunjungi sejumlah kabupaten/kota di Aceh. “Kita mendapati laporan dari berbagai kalangan, masyarakat dan pemerintah daerah, benar-benar proyek Otsus sangat mengecewakan. Ini harus ditata ulang. Sebab sampai sejauh ini belum ada manfaat bagi masyarakat,” ujar Tgk Abdurrahman BTM di Senayan, Senin (4/1).
Abdurrahman BTM menunjuk sejumlah proyek Otsus di Aceh Timur, Nagan Raya dan beberapa kawasan Aceh lainnya yang tidak tuntas dikerjakan. “Ada yang terbengkalai dan sudah menjadi semak,” sebut Abdurrahman BTM. Menurut Abdurrahman BTM dengan diberikannya ke kabupoaten/kota maka bisa saja ada daerah yng gagal, tapi daerah lainnya oasti ada yng berhasil. “Kalau dikelola propinsi gagal, ya gagallah semua,” ujarnya.
Teuku Bachrum Manyak menyebutkan, selama ini proyek Otsus seluruhnya dikelola oleh provinsi. Akibatnya banyak kabupaten/kota yang tidak tahu proyek di daerahnya. “Ketika kita tanya tentang proyek Otsus, rata-rata pejabat di daerah tak paham,” sebut Bachrum Manyak. Pendapat serupa diutarakan Ir Mursyid. “Kunjungan masa reses kemarin itu memberikan begitu banyak informasi tentang proyek-proyek Otsus yang gagal. Termasuk di Aceh Tengah,” sebut Mursyid.
Para anggota DPD menyesalkan lemahnya kontrol dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemanfaatan dana Otsus tersebut. “Dana Otsus adalah perintah dari UU Pemerintahan Aceh sebagai bagian dari proposal mempercepat kesejahteraan rakyat. Tapi ternyata sejak diberlakukan dua tahun silam, belum membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” sebut Teuku Bachrum Manyak. Mursyid mengatakan, Aceh akan kehilangan momentum apabila tidak mampu memanfaatkan dana Otsus tersebut sebaik-baiknya. “Dana itu diberikan sampai 20 tahun. Jangan sampai dana tersebut menguap sia-sia dan tidak berhasil dimanfaatkan untuk kesejahteraan,” ingat Mursyid.
Bermanfaat
Kunjungan masa reses DPD diakui sejumlah kalangan masyarakat cukup memberi manfaat dalam rangka menyalurkan aspirasinya. Waled Marhaban dari Bakongan, Aceh Selatan, umpamanya, mengharapkan kedatangan “para senator” tersebut bisa menyuarakan kepentingan rakyat Aceh di Pusat. “Kami mengantarkan mereka ke beberapa daerah yang butuh pemerataan pembangunan. Karena itu kami mengusulkan adanya pemekaran Kabupaten Bakongan,” sebut Waled Marhaban, ulama dan tokoh masyarakat Bakongan yang sangat disegani, yang berbicara via telepon dengan Serambi. Meski demikian, lanjut Waled Marhaban, pihaknya akan mengevaluasi hasil kerja DPD di masa mendatang. “Kita akan lihat tahun depan, apakah kedatangan mereka ada hasil atau tidak,” ujar Waled.(fik)