8 Februari 2010, 14:05
Tergiur Hadiah Mobil
Rp 11,9 Juta Milik Penambang Pasir Lenyap
JANTHO - Meskipun telah sering diberitakan tentang penipuan dengan cara memasukkan kupon berhadiah dalam bungkusan deterjen, namun masih ada juga yang bisa tertipu. Aulia (40) seorang penambang pasir, warga Grot Baro, Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, menjadi korban, Rp 11,9 juta miliknya raib, setelah lelaki itu tergiur dengan hadiah mobil Toyota Yaris yang tertera pada kupon yang ditemukannya dalam satu bungkusan deterjen.
Aulia yang ditemui di Poltabes Banda Aceh, saat membuat laporan dua hari lalu menceritakan, musibah itu terjadi setelah ditemukan kupon berhadiah dalam bungkusan deterjen yang dibeli dari salah satu toko di Lambaro, Aceh Besar, beberapa hari lalu. Menurutnya, bungkusan itu sangat rapi dan tak terlihat bekas telah dibuka. Sehingga, Aulia mengaku yakin bahwa mobil itu akan diperolehnya. Apalagi, tambah Aulia, Syamsul Kamal yang juga seorang mahasiswa juga yakin dengan kupon berhadiah itu adalah bukan palsu.
Setelah mendapat dukungan dari keponakannya yang mahasiswa itu serta anggota keluarganya yang lain, Aulia tambah semangat dan segera menghubungi nomor yang tertera dalam kupon palsu itu. “Waktu saya telepon nomor Hp yang tertera di kupon itu gaya bicaranya sangat meyakinkan, apalagi dia meminta saya mengeja nomor seri kupon itu. Pelaku juga bilang mobil segera di kirim ke Aceh dan saya diminta segera transfer biaya administrasi dan ongkos pengiriman mobil Toyota Yaris,” tambah Syamsul.
Proses transfer pertama uang sebesar Rp 7.500.000, nomor rekening tujuan 033201009498502 atas nama Drs Sugianto Karim SE lancar dilakukan. “Uang itu katanya untuk biaya administrasi, karena ada sembilan unit mobilnya dikirim ke Aceh,” ungkap Syamsul. Selang satu hari, korban ditemani oleh keponakannya Syamsul kembali mentransfer senilai Rp 4 juta pada rekening yang sama untuk tambahan biaya pengiriman Toyota Yaris tersebut.
“Kami baru sadar, setelah sekian lama mobil tak sampai-sampai. Bahkan saat kami hubungi pun tidak mau diangkat lagi, padahal Hpnya masih aktif. Maka uang yang saya pinjam dari orang lain Rp 11,9 juta itupun lenyap, dan kami memutuskan untuk melaporkan ke Poltabes Banda Aceh,” ungkap Aulia, sambil memperlihatkan kupon palsu itu.(mir)
Aulia yang ditemui di Poltabes Banda Aceh, saat membuat laporan dua hari lalu menceritakan, musibah itu terjadi setelah ditemukan kupon berhadiah dalam bungkusan deterjen yang dibeli dari salah satu toko di Lambaro, Aceh Besar, beberapa hari lalu. Menurutnya, bungkusan itu sangat rapi dan tak terlihat bekas telah dibuka. Sehingga, Aulia mengaku yakin bahwa mobil itu akan diperolehnya. Apalagi, tambah Aulia, Syamsul Kamal yang juga seorang mahasiswa juga yakin dengan kupon berhadiah itu adalah bukan palsu.
Setelah mendapat dukungan dari keponakannya yang mahasiswa itu serta anggota keluarganya yang lain, Aulia tambah semangat dan segera menghubungi nomor yang tertera dalam kupon palsu itu. “Waktu saya telepon nomor Hp yang tertera di kupon itu gaya bicaranya sangat meyakinkan, apalagi dia meminta saya mengeja nomor seri kupon itu. Pelaku juga bilang mobil segera di kirim ke Aceh dan saya diminta segera transfer biaya administrasi dan ongkos pengiriman mobil Toyota Yaris,” tambah Syamsul.
Proses transfer pertama uang sebesar Rp 7.500.000, nomor rekening tujuan 033201009498502 atas nama Drs Sugianto Karim SE lancar dilakukan. “Uang itu katanya untuk biaya administrasi, karena ada sembilan unit mobilnya dikirim ke Aceh,” ungkap Syamsul. Selang satu hari, korban ditemani oleh keponakannya Syamsul kembali mentransfer senilai Rp 4 juta pada rekening yang sama untuk tambahan biaya pengiriman Toyota Yaris tersebut.
“Kami baru sadar, setelah sekian lama mobil tak sampai-sampai. Bahkan saat kami hubungi pun tidak mau diangkat lagi, padahal Hpnya masih aktif. Maka uang yang saya pinjam dari orang lain Rp 11,9 juta itupun lenyap, dan kami memutuskan untuk melaporkan ke Poltabes Banda Aceh,” ungkap Aulia, sambil memperlihatkan kupon palsu itu.(mir)