Wed, Feb 10th 2010, 10:01

JKA Sedot 70 Persen Dana Kesehatan Aceh

BANDA ACEH - Anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang diusul Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam RAPBA 2010 nilainya mencapai Rp 550 miliar. Pagu dana JKA itu telah menyedot 70 persen anggaran untuk bidang kesehatan Aceh yang pada tahun ini dialokasikan Rp 776,9 miliar.

“Karena anggaran yang disedot sangat besar, maka sudah sepantasnya, Pokja Badan Anggaran DPRA perlu mengkaji program tersebut lebih mendalam lagi,” ujar Ketua Tim Perumus Badan Anggaran DPRA, Abdullah Saleh kepada Serambi, Selasa (9/2) kemarin. Program JKA itu, ungkap Abdullah Saleh, telah diwacanakan mulai tahun 2008 lalu. Saat itu DPRA belum menyetujuinya karena data sasaran dari program tersebut belum bisa diperlihatkan Dinas Kesehatan Aceh, sehingga pelaksanaan programnya ditunda dan kembali diusulkan pada tahun 2009.

Menurut penjelasan dari Kadis Kesehatan Aceh, dr A Yani, nilai jaminan asuransi JKA mencapai Rp 16.000/orang. Nilai ini, di atas nilai pertangungan asuransi Jamkesmas dari Depkes hanya sebesar Rp 12.000/orang. Tujuan dari peningkatan nilai asuransi JKA di atas Jamkesmas tersebut, supaya masyarakat Aceh yang berobat Puskesmas atau RSUD Kabupaten/Kota termasuk RSUZA Banda Aceh mendapat pelayanan kesehatan gratis yang baik.

Sementara itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang dimintai penjelasannya dalam kunjungannya ke Kantor Harian Serambi Indonesia untuk mengucapkan Selamat HUT ke 21 Harian Serambi Indonesia mengatakan, rencana pelaksanaan program JKA telah diwacanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2008 lalu. Pada tahun itu, dewan belum menyetujui, dengan alasan masih banyak program yang lebih mendesak. Program JKA itu kita laksanakan, ungkap Irwandi Yusuf, karena masih ada sekitar 1 juta jiwa lagi masyarakat Aceh yang belum tersentuh asuransi Jamkesmas, Askes atau jenis asuransi kesehatan lainnya.  “Persyaratan untuk mendapatkan pelayanan berobat gratis melalui program JKA, cukup mudah dengan menunjukkan kartu keluarga bagi yang tak miliki kartu Jamkesmas, sudah bisa dilayani berobat gratis di Puskesmas Kecamatan, RSU Kabupaten/Kota dan RSUZA,”ujarnya.(her)