Sun, Feb 21st 2010, 14:03

Peras Pelajar SMP

Siswa SMA Diserahkan Polisi

BANDA ACEH - Guru SMP Negeri 2 Banda Aceh, Sabtu (20/2) menangkap MY (15) seorang siswa SMA, karena memeras para pelajar di SMP tersebut. Belakangan terbongkar, MY nekat melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, karena diperintah oleh ‘bosnya’ FF (14) yang juga mantan pelajar SMP itu.

Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Drs Armensyah Thay, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Hadi SR SIK, yang ditanyai Serambi tadi malam mengatakan, MY diantar langsung oleh Kepala SMP Negeri 2 Lampriek Banda Aceh, Sarwan Joni Spd ke Polsek.  Menurut Hadi, MY ditangkap karena telah memeras pelajar SMP tersebut. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi antara lain, secarik kertas yang bertuliskan nama pelajar SMP 2 yang telah diperas, serta Rp 33.000 hasil pemerasan. Disebutkan, dalam pemeriksaan MY mengaku terpaksa melakukan pemerasan itu atas perintah ‘bosnya’ FF yang telah dikeluarkan dari SMP Negeri 2 itu pada Kamis (18/2) lalu, juga karena kasus pemerasan.

Mendapat pengakuan itu, anggota Polsek Kuta Alam segera menjemput FF di rumah bersama orang tuanya. Hingga sore kemarin, kedua remaja yang terlibat pemerasan itu masih dimintai keterangan di Polsek Kuta Alam, Banda Aceh. “Kita akan mengembangkan kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan pelaku juga telah melakukan pemerasan di sekolah lain,” sebut Hadi didampingi Kanit Reskri Bripka Sucipto R.

Kapolsek Kuta Alam juga mengharapkan agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan yang melawan hukum. “Dalam mendidik anak, seharusnya orang tua tidak sepenuhnya membebankan pada guru. Paling tidak, sepulang sekolah urusan orang tua untuk mengawasi setiap gerak-grik putra-putrinya,” tambah Kapolsek Kuta Alam itu.(mir)