Sun, Apr 26th 2009, 09:19

PKA dan Momentum ‘Pertanggungjawaban’

Oleh Jauhari Samalanga

PKA (Pekan Kebudayaan Aceh) ke-5, kabarnya akan dilaksanakan Agustus 2009 nanti. Kita mempredeksinya bak keledai, yang mengubah apapun. Mengapa? Karena konsepnya hanya berkutat pada tatanan “seni”, bukan pada gerakan kebudayaan yang mampu memberi daya hidup ‘seni dan kebudayaan’ itu sendiri. Menengok pada pengalaman PKA ke-3, tahun 1988 lalu, tetapi setelah itu kita masih merangkak mencari identitas seni dan kebudayaan. Seharusnya, kita sudah menemukan manfaat membanggakan dari hasil perhelatan yang mahal itu. Namun justru telah melenyapkan kemapanan seni yang ada.

Marwah seni dan budaya Aceh tak juga mampu diangkat ke forum yang mendunia. Itulah yang bikin pesimistis atas perhelatan PKA-5 nanti walau dikemas begitu rupa, kecuali hanya jadi ajang proyek ansic. Lihat saja semasa BRR Aceh-Nias masih ada di Aceh, kegiatan serupa PKA ini seringkali dilakukan, tetapi hasilnya tetap tidak membanggakan. Digelar lalu hilang begitu saja, padahal dananya besar.

Ketika Pekan Kebudayaan Aceh ke-4 yang dilaksanakan tahun 2004 silam misalnya, masalah yang muncul tidak terlepas dari soal dana. Seluruh elemen masyarakat termasuk DPR, aktivis, cendikiawan, dan pengamat sosial mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) dan tim audit dari akuntan Unsyiah agar PKA ke-4 tersebut diaudit, karena dananya mencapai Rp. 9,55 miliar, termasuk biaya kedatangan presiden Megawati Soekarnoputri sebesar Rp. 1,85 miliar. Dana itu kemudian dibilang kurang, dan panitia pun mengajukan lagi menjadi Rp 12 miliar. Setelah itu, media massa mengekpose berita seputar hutang PKA ke-4 yang tidak kecil, karena memang mustahil acara itu menelan biaya mencapai Rp 12 miliar, yang katanya, sisanya kemudian diambil dari dana pendidikan.

Melihat pengalaman PKA sebelumnya, maka pada pelaksanaan PKA ke-5 nanti perlu diwaspadai. Memang sulit membicarakan target yang mau di capai, lantaran konsepnya bukan konsep komersial yang nantinya memiliki basis hiburan semata, bukan basis bisnis seperti halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan konsep Pekan Raya Jakarta selama sebulan penuh. Jadi sangat tepat kalau kita kemudian dilakukan pengawasan apalagi kegiatan itu adalah uang yang tidak sedikit, mencapai Rp 4,7 miliar.

Kita sudah menduga jika pada PKA-5 nanti, konsepnya hanya berputar pada soal-soal bagaimana menyedot dana, sehingga ajang kebudayaan itu hanya sekedar formalisasi kenangan semata. Karena diakui atau tidak diakui kita cenderung memanfaatkan momentum itu sebagai ajang ‘pertanggungjawaban’ pada anggaran yang ada. Bukan pada substansial pergerakan budaya yang sudah menjadi kebutuhan di Aceh. Dan siapapun yang akan melaksanakan acara tersebut, akan mengalami pusing tujuh keliling, lantaran mereka dihadapkan pada birokrasi yang tidak mudah, sementara produksi menjadi hal mendesak untuk menempatkan kualitas kegiatan tersebut. Akhirnya hanya akan terfokus pada ‘asal’ pelaksanaannya berjalan saja.

Kita patut tertegun pada PKA-1 dan PKA-2 yang dilakukan setengah abad lampau dengan menghidupkan kembali seni-seni Aceh yang tersimpan. Sebaliknya kecewa karena hasilnya tetap tidak dapat dijangkau oleh generasi sekarang. Artinya, pelaksanaan PKA 1 dan PKA 2 memang tidak terdokumentrasi dengan baik sehingga banyak seni yang kembali tiarap, terutama seni-seni yang ada di pedalaman. Alhasil, hingga sekarang kita tidak menemukan sedikitpun pencerahan seni Aceh yang ada. Lihat saja, sampai detik ini, sejak PKA pertama berlangsung, Aceh sangat pelit dengan informasi seni. Tidak ada yang mencatat dan mendistribusikannya dalam bentuk buku dan bentuk-bentuk dokumentasi lainnya sebagai langkah konkrit pemintaran bagi anak-anak Aceh yang mencari identitas kesenian Aceh pada masa sekarang.

Dalam kontek itu, rasanya penting dipahami agar tidak terus terjebak dengan nama PKA. Artinya, bagaimana perhelatan itu dimaknai secara luas, yaitu kegiatan yang melibatkan berbagai elemen, termasuk elemen budaya-ekonomi sebagai bagian dari gerakan kebudayaan itu sendiri. Namun jika hanya mengacu pada kegiatan-kegiatan seni atau menjadi ajang hiburan semata, pastikan hasilnya tidak lebih baik dari hiburan-hiburan konvensional yang pernah digelar di Aceh seperti Festival Melayu, Aceh Bangkit, Pameran Seni dan Budaya, serta Festival Serambi.

Kelakuan buruk selama ini, terutama pemerintah tampak perlu diperbaiki. Kegiatan semacam itu seharusnya melibatkan pihak swasta bukan hanya terfokus pada orang-orang binaan pemerintah, yang hanya melahir-lahir tukang-tukang asal jadi. Sebab saya jadi curiga karena perhelatan nanti jaringan pameran yang dilakukan sebatas Dekranans saja. Kehadiran Dekranas pada event-event besar pemerintah juga menarik karena organisasi inilah yang kerapkali membantu panitia untuk memenuhi stan. Memamerkan dua krak kue Aceh, bacut ornamen, baju, dan kerajinan tangan, dianggap itulah Aceh. Padahal, dalam sebuah pameran product yang dihadirkan memang produk yang layak jual, berbeda dengan dekranas produknya layak jual, tapi jumlahnya sedikit, sehingga tidak bisa dilakukan pemesanan yang banyak lantaran memang barangnya tidak ada, kecuali bahan baku yang digunakan dari satu pameran ke pameran yang lain. Anehnya, mereka dibiayai untuk itu. Tak percaya, lihat saja nanti***

* Penulis; pelaku seni Aceh dan Director Forum Spni dan Budaya Aceh (SeBA)