30 May 2009, 09:05
Surat Buat Bupati Pidie
Dr. Phil. H. Munawar A. Djalil
SURAT ini saya tulis atas permintaan rakan-rakan sesama pegawai negeri. Kami ketika membaca sebari kalimat yang dilontarkan Bupati Pidie, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pidie yang mengadu ke media karena gaji belum dibayar untuk mundur sebagai PNS (Serambi Indonesia, 17 Mei 2009). Pernyataan itu disampaikan pada peresmian sistem pelayanan informasi masyarakat Pidie di Op-room kantor Bupati. Itulah yang membuat kami tertegun.
Kaget, karena menurut Bupati bahwa pengaduana media adalah kesalahan yang seharusnya disampaikan kepada dinas berkompeten di lingkup Pemkab Pidie. Bupati kemudian berkata, “PNS harus berkaca diri setiap melakukan tindakan, karena PNS sebagai abdi masyarakat seharusnya punya iktikad membangun daerah, bukan dengan cara melapor pada media”. Pernyataan seorang Bupati seperti itu, saya nilai “keblablasan” alias asbun (asal bunyi). Seharusnya pernyataan itu tidak patut keluar dari mulut seorang “top leader” yang semestinya punya bahasa yang baik dan bersikap bijak dalam menanggapi persoalan masyarakat tak terkecuali persoalan PNS, jerih 730 geuchik dan sebagainya.
Bupati yang terhormat! Perlu diketahui bahwa salah satu fungsi media adalah sebagai wadah pengaduan masyarakat di samping control terhadap pemerintah meski keberadaannya tidak sama dengan lembaga DPR. Ini yang seharusnya bupati pahami. Sejarah mencatat peran media sangat besar dalam menyahuti berbagai aspirasi masyarakat yang kemudian bisa diakomodir oleh pihak yang bertanggungjawab. Dan masyarakat terpaksa mengadu kepada media setelah tidak ada pilihan lain, karena masyarakat dikecewakan pemerintah, menyusul tidak jelasnya pihak “dinas berkompoten” yang bapak maksudkan itu.
Sebagai sesama abdi masyarakat, sepantasnya Bupati Pidie harus luwes, santun tidak menyakitkan dan membuat miris PNS di Pemkab Pidie khususnya. Dalam kamus bahasa Arab “abdi” terambil dari kata ‘abd mengandung paling tidak tiga arti, pertama, tumbuhan yang memiliki orama yang harum, kedua, anak panah dan ketiga bermakna sesuatu yang dimiliki (hamba sahaya). Seorang abdi seharusnya menggambarkan ketiga hal itu, dia memberi orama yang harum bagi lingkungannya, menjadi alat bagaikan anak panah dan dimiliki secara penuh oleh sipemilik atau kepada siapa ia mengabdi.
Sebagai referensi, bahwa hakikat pengabdian itu menurut Imam Ja’far Al-Shadiq (702-765M) ketika ditanya oleh seorang tua berusia 94 tahun bernama ‘Unwan yang tinggal di Madinah pada pertengahan abad ke 8 M, katanya: pertama, dimana seorang abdi tidak menganggap apa yang berada di bawah genggaman tangan atau wewenang sebagai milik pribadi, kerana yang dikatakan abdi tidak memiliki sesuatu, melainkan mengerahkan semua kemampuannya untuk memajukan masyarakat tanpa mengharap keuntungan apapun. Kedua, dia juga harus menjadikan seluruh aktivitasnya berkisar dari apa yang menjadi tanggung jawabnya. Jika kedua hal ini telah menghiasi jiwa seorang abdi, maka dunia dengan segala gemerlapnya, iblis dengan segala tipu dayanya, bahkan seluruh makhluk sekalipun tidak akan memberikan dampak negative bagi dirinya. Kepada siapapun seseorang mengabdi semua persyaratan tersebut harus terpenuhi demi kesempurnaan pengabdian.
Sebagai muslim kita mesti menjadikan Rasullullah Muhammad saw sebagai contoh yang baik---Beliau dikenal sebagai ‘abdi (hamba Allah) yang fasih dan indah tutur katanya. Sebagai pemimpin beliau tidak pernah menyinggung perasaaan bawahannya. Kemampuannya menyampaikan begitu sarat makna, tidak “asal bunyi” dalam kalimat-kalimat yang sangat singkat merupakan keistimewaan tersendiri pribadi Rasul saw. Dalam bahasa hadis diistilahkan “Jawaami’ al-kalim”. Seperti satu beliau saw; “Bagaimana keadaan kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian”. Kalimat singkat ini sarat makna, pertama, bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah cerminan dari keadaan masyarakatnya. Kedua, pemimpin yang baik adalah dia yang dapat menangkap aspirasi masyarakatnya, sedang masyarakat yang baik adalah yang berusaha mewujudkan pemimpin yang dapat menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam kontek itu, maka surat terbuka ini tidak bermaksud mengguggat otoritas kepemimpinan Bapak Bupati Pidie. Tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan. Tapi terpaksa saya kirim sebagai koreksi atasnama PNS di Pidie. Mungkin masyarakat enggan menegur dan mengoreksi pemimpinnya. Dan kebanyakan malahan menyangjung-nyanjung yang ini sebenarnya telah berpotensi menjadi benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya. Meskipun awalnya sang pemimpin seorang yang baik, tapi bisa saja melenceng dan keluar dari kandungan hadis tersebut.
Saya menganggap penting koreksi masyarakat kepada pemimpin sebagai upaya amar ma’ruf nahi mungkar. Pemimpin yang menjadi imam rakyat, karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju. Masyarakat sebagai umat dimana aktivitas dan upaya-upaya imam harus tertuju demi kemashlahatan mereka. Karena imam diangkat oleh umat maka ia berkewajiban membela seluruh umat, seluruh anggota masyarakat, Seperti pidato khalifah Abubakar, “Yang lemah di antara kalian, kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, dan yang kuat di antara kamu, lemah dimata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
Allah swt menegaskan dalam firman-Nya (Q.S, An-nisa’: 59), “ Sesungguhnya Allah memerintah kamu menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya menetapkan dengan adil.” Ingat, jabatan pemimpin satu amanah. Maka harus disusul dengan perintah menetapkan putusan yang adil.
Seorang pemimpin harus punya kearifan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Bukan justru “peu sak hop” ketika masalah disampaikan kepada pemimpin, sehingga harus berkata “sebaiknya mundur dari PNS”.
Untuk menjadi seorang PNS tidak semudah Bupati ngomong minta mundur. Seperti seloroh seorang rakan, “Kalau di Jepang seorang pejabat gagal mengurus rakyat, pejabat bersangkutan langsung mengundurkan diri, namun di tempat kita seorang pejabat gagal, justru pegawainya diminta mengundurkan diri---Alamak kasian sekali pemimpin kita yang tidak mau belajar padahal daerah ini punya ratusan orang pintar, sarjana-”Sarjani” namun disia-siakan”.
Karena itu, saya sampaikan kepada Bupati untuk menjadi bahan renungan, bahwa kita perlu menyimak satu sabda Nabi saw: “Ada tiga dari sekian sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin yaitu ketaqwaan untuk menangkal pelanggaran, kelapangan dada yang melahirkan simpati rakyat dan kemampuan pemimpin sehingga menjadi bapak bagi anak-anaknya”. Allahu “alam
Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal di Sigli.
Kaget, karena menurut Bupati bahwa pengaduana media adalah kesalahan yang seharusnya disampaikan kepada dinas berkompeten di lingkup Pemkab Pidie. Bupati kemudian berkata, “PNS harus berkaca diri setiap melakukan tindakan, karena PNS sebagai abdi masyarakat seharusnya punya iktikad membangun daerah, bukan dengan cara melapor pada media”. Pernyataan seorang Bupati seperti itu, saya nilai “keblablasan” alias asbun (asal bunyi). Seharusnya pernyataan itu tidak patut keluar dari mulut seorang “top leader” yang semestinya punya bahasa yang baik dan bersikap bijak dalam menanggapi persoalan masyarakat tak terkecuali persoalan PNS, jerih 730 geuchik dan sebagainya.
Bupati yang terhormat! Perlu diketahui bahwa salah satu fungsi media adalah sebagai wadah pengaduan masyarakat di samping control terhadap pemerintah meski keberadaannya tidak sama dengan lembaga DPR. Ini yang seharusnya bupati pahami. Sejarah mencatat peran media sangat besar dalam menyahuti berbagai aspirasi masyarakat yang kemudian bisa diakomodir oleh pihak yang bertanggungjawab. Dan masyarakat terpaksa mengadu kepada media setelah tidak ada pilihan lain, karena masyarakat dikecewakan pemerintah, menyusul tidak jelasnya pihak “dinas berkompoten” yang bapak maksudkan itu.
Sebagai sesama abdi masyarakat, sepantasnya Bupati Pidie harus luwes, santun tidak menyakitkan dan membuat miris PNS di Pemkab Pidie khususnya. Dalam kamus bahasa Arab “abdi” terambil dari kata ‘abd mengandung paling tidak tiga arti, pertama, tumbuhan yang memiliki orama yang harum, kedua, anak panah dan ketiga bermakna sesuatu yang dimiliki (hamba sahaya). Seorang abdi seharusnya menggambarkan ketiga hal itu, dia memberi orama yang harum bagi lingkungannya, menjadi alat bagaikan anak panah dan dimiliki secara penuh oleh sipemilik atau kepada siapa ia mengabdi.
Sebagai referensi, bahwa hakikat pengabdian itu menurut Imam Ja’far Al-Shadiq (702-765M) ketika ditanya oleh seorang tua berusia 94 tahun bernama ‘Unwan yang tinggal di Madinah pada pertengahan abad ke 8 M, katanya: pertama, dimana seorang abdi tidak menganggap apa yang berada di bawah genggaman tangan atau wewenang sebagai milik pribadi, kerana yang dikatakan abdi tidak memiliki sesuatu, melainkan mengerahkan semua kemampuannya untuk memajukan masyarakat tanpa mengharap keuntungan apapun. Kedua, dia juga harus menjadikan seluruh aktivitasnya berkisar dari apa yang menjadi tanggung jawabnya. Jika kedua hal ini telah menghiasi jiwa seorang abdi, maka dunia dengan segala gemerlapnya, iblis dengan segala tipu dayanya, bahkan seluruh makhluk sekalipun tidak akan memberikan dampak negative bagi dirinya. Kepada siapapun seseorang mengabdi semua persyaratan tersebut harus terpenuhi demi kesempurnaan pengabdian.
Sebagai muslim kita mesti menjadikan Rasullullah Muhammad saw sebagai contoh yang baik---Beliau dikenal sebagai ‘abdi (hamba Allah) yang fasih dan indah tutur katanya. Sebagai pemimpin beliau tidak pernah menyinggung perasaaan bawahannya. Kemampuannya menyampaikan begitu sarat makna, tidak “asal bunyi” dalam kalimat-kalimat yang sangat singkat merupakan keistimewaan tersendiri pribadi Rasul saw. Dalam bahasa hadis diistilahkan “Jawaami’ al-kalim”. Seperti satu beliau saw; “Bagaimana keadaan kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian”. Kalimat singkat ini sarat makna, pertama, bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah cerminan dari keadaan masyarakatnya. Kedua, pemimpin yang baik adalah dia yang dapat menangkap aspirasi masyarakatnya, sedang masyarakat yang baik adalah yang berusaha mewujudkan pemimpin yang dapat menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam kontek itu, maka surat terbuka ini tidak bermaksud mengguggat otoritas kepemimpinan Bapak Bupati Pidie. Tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan. Tapi terpaksa saya kirim sebagai koreksi atasnama PNS di Pidie. Mungkin masyarakat enggan menegur dan mengoreksi pemimpinnya. Dan kebanyakan malahan menyangjung-nyanjung yang ini sebenarnya telah berpotensi menjadi benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya. Meskipun awalnya sang pemimpin seorang yang baik, tapi bisa saja melenceng dan keluar dari kandungan hadis tersebut.
Saya menganggap penting koreksi masyarakat kepada pemimpin sebagai upaya amar ma’ruf nahi mungkar. Pemimpin yang menjadi imam rakyat, karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju. Masyarakat sebagai umat dimana aktivitas dan upaya-upaya imam harus tertuju demi kemashlahatan mereka. Karena imam diangkat oleh umat maka ia berkewajiban membela seluruh umat, seluruh anggota masyarakat, Seperti pidato khalifah Abubakar, “Yang lemah di antara kalian, kuat di mata saya, hingga saya menyerahkan kembali haknya kepadanya, dan yang kuat di antara kamu, lemah dimata saya, hingga saya mengambil kembali hak orang lain yang ada padanya”.
Allah swt menegaskan dalam firman-Nya (Q.S, An-nisa’: 59), “ Sesungguhnya Allah memerintah kamu menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya menetapkan dengan adil.” Ingat, jabatan pemimpin satu amanah. Maka harus disusul dengan perintah menetapkan putusan yang adil.
Seorang pemimpin harus punya kearifan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Bukan justru “peu sak hop” ketika masalah disampaikan kepada pemimpin, sehingga harus berkata “sebaiknya mundur dari PNS”.
Untuk menjadi seorang PNS tidak semudah Bupati ngomong minta mundur. Seperti seloroh seorang rakan, “Kalau di Jepang seorang pejabat gagal mengurus rakyat, pejabat bersangkutan langsung mengundurkan diri, namun di tempat kita seorang pejabat gagal, justru pegawainya diminta mengundurkan diri---Alamak kasian sekali pemimpin kita yang tidak mau belajar padahal daerah ini punya ratusan orang pintar, sarjana-”Sarjani” namun disia-siakan”.
Karena itu, saya sampaikan kepada Bupati untuk menjadi bahan renungan, bahwa kita perlu menyimak satu sabda Nabi saw: “Ada tiga dari sekian sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin yaitu ketaqwaan untuk menangkal pelanggaran, kelapangan dada yang melahirkan simpati rakyat dan kemampuan pemimpin sehingga menjadi bapak bagi anak-anaknya”. Allahu “alam
Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal di Sigli.