22 July 2009, 08:17
PKA, Proyek Keributan (Seniman) Aceh
Oleh Herman RN
PKA, “proyek keributan (seniman) Aceh, sengaja saya pilih ketika PKA bergeser dari makna sejatinya atau singkatan “Pekan Kebudayaan Aceh”. Seperti halnya Ampuh Devayan dan Barlian AW (baca Serambi, 12 dan 13 Juli) yang berhak memaknai PKA, maka tak salah pula jika saya punya cara tersendiri memaknai singkatan PKA semisal Proyek Kesenian Aceh.
Alasan menyatakan kalau PKA menjadi Proyek Kesenian Aceh, karena ajang akbar atasnama kebudayaan Aceh itu ditenderkan dan gemingnya terkesan hanya pada beberapa penampilan kesenian etnis Aceh yang mungkin nanti akan ‘digagahi’ dari kesenian sebelah gunung. Ini pula sebenarnya awal dari keributan proyek kesenian tersebut.
Ketika PKA akan ditender, sejumlah pegiat seni di Aceh sudah mulai atur stragtegi memenangkan tender. Desas-desus tak suka kemudian mulai jadi bisikan yang tujuannya kepada pemerintah Aceh yang memberikan peluang menang kepada EO dari luar Aceh, meskipun kemudian diketahui dalam perusahaan EO itu sebenarnya orang Aceh juga. Kebetulan saja mereka sudah lama berdomisili di luar Aceh.
Setelah menyadari bahwa kemenangan EO dari luar itu sah dengan segala prosedur yang telah diikuti, sejumlah seniman di Banda Aceh atur strategi berikutnya. Tujuannya sekarang menjadi dua: selain ingin dapat bergabung dalam ajang tersebut sebagai panitia kecil, juga memiliki hasrat untuk mengacaukan pelaksanaan PKA lima (kalau bisa gagalkan pada tahun ini) sehingga berserabutanlah desas-desus tentang ketidakbecusan kerja EO. Mungkin alasan yang kedua ini terlalu picik, tetapi inilah yang tertangkap dari cang panah satu warung kopi ke warung kopi lainnya.
Untuk mengantisipasi agar tak terjadi ‘demo seniman’, beberapa nama seniman Aceh (di dominasi seniman yang berada di Banda Aceh/Aceh Besar) akhirnya dimasukkan di SK panitia yang dikeluarkan oleh pemerintahan Aceh. Permainan pun dimulai. Kisruh ini tidak hanya setingkat EO dan seniman, tapi berlanjut pada dinas-dinas yang ada di pemerintahan.
Kita tahu bahwa PKA sudah ditenderkan dalam artian sudah menjadi tanggungjawab pemenangnya, tetapi unsur pemerintahan juga mencari celah masuk dalam proyek akbar atasnama kebudyaan ini. Sebut saja salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Untuk even angerah budaya, Disbudpar ingin menangani sendiri secara langsung, meskipun mereka sadar even itu sudah dimasukkan dalam paket kegiatan PKA lima tahun ini. Sejatinya, kalaupun dinas ingin tetap terlibat, ya sekedar membantu saja. Artinya, kerjasama, tidak ambil alih sepenuhnya salah satu cabang kegiatan yang terkesan ‘bagi tugas’ antara dinas dan EO. Inilah salah satu penyebab lambannya kerja EO dalam mempersiapkan segala sesuatunya di PKA nanti.
Dalam beberapa hal, EO masih memikirkan ada dinas yang akan melaksanakan beberapa persiapan kegiatan. Sebaliknya, pihak dinas menganggap semua persiapan menjadi tanggung jawab EO. Hal ini dapat kita lihat dari tumpukan sampah di Taman Ratu Safiatuddin yang merupakan lokasi pelaksanaan PKA lima. Menurut EO, taman itu dikelola di bawah dinas sehingga masalah kebersihan menjadi tanggungjawab dinas. Sementara itu, dinas sendiri belum bertindak apa-apa untuk itu karena ada anggapan taman ratu sudah di tangan EO pelaksana PKA.
Beginilah jika even kebudayaan dijadikan proyek. Sana-sini mesti dapat ‘dikorek’. Kalau perlu, minta sedekah kepada fakir miskin yang hendak menjajakan sebungkus rokok atau permen di sana nantinya. Seperti diketahui, walaupun dana lebih dari Rp1,5 miliar untuk melaksanakan perhelatan akbar ini, kepada penjual kelontong tetap dikenakan biaya ‘mencekik’ untuk sewa lapak yang hasil penjualannya belum tentu dapat sebanyak itu. Apalagi, sampai memperoleh laba. Saya khawatir, karena ulah menjadikan PKA sebagai proyek, taman Ratu Safiatuddin itu bakal sepi nanti pada hari “H” nanti, kecuali hanya orang-orang yang haus hiburan.
Kecimplung ribut
Melihat PKA sudah menjadi lahan proyek, tak salah Zulfikar Sawang (ZS) ikut-ikutan kecimplung ribut demi kepeduliannya terhadap even tersebut (baca Serambi, 17/07/09). Sayangnya, ZS lupa, ada yang mestinya lebih penting dipikirkannya sekarang ini daripada ikut meributkan PKA lima, yakni Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB). Hemat saya, ZS lebih baik segera mempersiapkan Mubes DKB daripada ikut mencimplungkan diri-mengatasnamakan Ketua Dewan Kesenian pula lagi-terkait masalah PKA. Sungguh saya tidak tahu, apakah tulisan ZS kemarin sebagai pintu masuk agar DKB dapat proyek PKA juga, karena ada nada dalam tulisan dia itu bahwa baikya perhelatan PKA diberikan kepada Dewan Kesenian. Jika memang demikian, saya ucapkan selamat ikut proyek dan teruslah berebut proyek, tak usah sadari bahwa ada tanggungjawab yang lebih penting daripada proyek yang mesti diributkan. Namun, kalau boleh saya memberikan sebuah pepatah, tapeuseuleusoe dilee jabatan, bek malee geutanyoe dalam kawan.
* Penulis, alumnus FKIP Unsyiah, pemerhati kesenian.
Alasan menyatakan kalau PKA menjadi Proyek Kesenian Aceh, karena ajang akbar atasnama kebudayaan Aceh itu ditenderkan dan gemingnya terkesan hanya pada beberapa penampilan kesenian etnis Aceh yang mungkin nanti akan ‘digagahi’ dari kesenian sebelah gunung. Ini pula sebenarnya awal dari keributan proyek kesenian tersebut.
Ketika PKA akan ditender, sejumlah pegiat seni di Aceh sudah mulai atur stragtegi memenangkan tender. Desas-desus tak suka kemudian mulai jadi bisikan yang tujuannya kepada pemerintah Aceh yang memberikan peluang menang kepada EO dari luar Aceh, meskipun kemudian diketahui dalam perusahaan EO itu sebenarnya orang Aceh juga. Kebetulan saja mereka sudah lama berdomisili di luar Aceh.
Setelah menyadari bahwa kemenangan EO dari luar itu sah dengan segala prosedur yang telah diikuti, sejumlah seniman di Banda Aceh atur strategi berikutnya. Tujuannya sekarang menjadi dua: selain ingin dapat bergabung dalam ajang tersebut sebagai panitia kecil, juga memiliki hasrat untuk mengacaukan pelaksanaan PKA lima (kalau bisa gagalkan pada tahun ini) sehingga berserabutanlah desas-desus tentang ketidakbecusan kerja EO. Mungkin alasan yang kedua ini terlalu picik, tetapi inilah yang tertangkap dari cang panah satu warung kopi ke warung kopi lainnya.
Untuk mengantisipasi agar tak terjadi ‘demo seniman’, beberapa nama seniman Aceh (di dominasi seniman yang berada di Banda Aceh/Aceh Besar) akhirnya dimasukkan di SK panitia yang dikeluarkan oleh pemerintahan Aceh. Permainan pun dimulai. Kisruh ini tidak hanya setingkat EO dan seniman, tapi berlanjut pada dinas-dinas yang ada di pemerintahan.
Kita tahu bahwa PKA sudah ditenderkan dalam artian sudah menjadi tanggungjawab pemenangnya, tetapi unsur pemerintahan juga mencari celah masuk dalam proyek akbar atasnama kebudyaan ini. Sebut saja salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Untuk even angerah budaya, Disbudpar ingin menangani sendiri secara langsung, meskipun mereka sadar even itu sudah dimasukkan dalam paket kegiatan PKA lima tahun ini. Sejatinya, kalaupun dinas ingin tetap terlibat, ya sekedar membantu saja. Artinya, kerjasama, tidak ambil alih sepenuhnya salah satu cabang kegiatan yang terkesan ‘bagi tugas’ antara dinas dan EO. Inilah salah satu penyebab lambannya kerja EO dalam mempersiapkan segala sesuatunya di PKA nanti.
Dalam beberapa hal, EO masih memikirkan ada dinas yang akan melaksanakan beberapa persiapan kegiatan. Sebaliknya, pihak dinas menganggap semua persiapan menjadi tanggung jawab EO. Hal ini dapat kita lihat dari tumpukan sampah di Taman Ratu Safiatuddin yang merupakan lokasi pelaksanaan PKA lima. Menurut EO, taman itu dikelola di bawah dinas sehingga masalah kebersihan menjadi tanggungjawab dinas. Sementara itu, dinas sendiri belum bertindak apa-apa untuk itu karena ada anggapan taman ratu sudah di tangan EO pelaksana PKA.
Beginilah jika even kebudayaan dijadikan proyek. Sana-sini mesti dapat ‘dikorek’. Kalau perlu, minta sedekah kepada fakir miskin yang hendak menjajakan sebungkus rokok atau permen di sana nantinya. Seperti diketahui, walaupun dana lebih dari Rp1,5 miliar untuk melaksanakan perhelatan akbar ini, kepada penjual kelontong tetap dikenakan biaya ‘mencekik’ untuk sewa lapak yang hasil penjualannya belum tentu dapat sebanyak itu. Apalagi, sampai memperoleh laba. Saya khawatir, karena ulah menjadikan PKA sebagai proyek, taman Ratu Safiatuddin itu bakal sepi nanti pada hari “H” nanti, kecuali hanya orang-orang yang haus hiburan.
Kecimplung ribut
Melihat PKA sudah menjadi lahan proyek, tak salah Zulfikar Sawang (ZS) ikut-ikutan kecimplung ribut demi kepeduliannya terhadap even tersebut (baca Serambi, 17/07/09). Sayangnya, ZS lupa, ada yang mestinya lebih penting dipikirkannya sekarang ini daripada ikut meributkan PKA lima, yakni Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB). Hemat saya, ZS lebih baik segera mempersiapkan Mubes DKB daripada ikut mencimplungkan diri-mengatasnamakan Ketua Dewan Kesenian pula lagi-terkait masalah PKA. Sungguh saya tidak tahu, apakah tulisan ZS kemarin sebagai pintu masuk agar DKB dapat proyek PKA juga, karena ada nada dalam tulisan dia itu bahwa baikya perhelatan PKA diberikan kepada Dewan Kesenian. Jika memang demikian, saya ucapkan selamat ikut proyek dan teruslah berebut proyek, tak usah sadari bahwa ada tanggungjawab yang lebih penting daripada proyek yang mesti diributkan. Namun, kalau boleh saya memberikan sebuah pepatah, tapeuseuleusoe dilee jabatan, bek malee geutanyoe dalam kawan.
* Penulis, alumnus FKIP Unsyiah, pemerhati kesenian.